- Aditya Weriansyah
- Matheus Nathanael Siagian
- Aisyah Assyifa
- Alexander Tanri
- Arianda Lastiur Paulina
- Sri B. Praptadina
Mengingat betapa pentingnya pembaruan hukum acara pidana, IJRS telah menyusun penelitian yang bertajuk “Pembaruan Hukum Acara Pidana Pasca Berlakunya KUHP 2023” yang secara khusus memfokuskan pembahasan dalam KUHAP 1981 dan RKUHAP 2012. Beberapa ketentuan dalam KUHP 2023 yang dalam penelitian ini teridentifikasi membutuhkan penyelarasan pada KUHAP 1981 dan RKUHAP 2012, antara lain:
Untuk mengunduh ringkasan eksekutifnya, silahkan klik link berikut ini