Search

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keadilan Restoratif dalam Pemberlakuan KUHP

Pada 23-25 Juni 2025, Tim Peneliti IJRS terlibat dalam “Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keadilan Restoratif dalam Pemberlakuan KUHP” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang  Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, Manajer Program IJRS untuk Akses terhadap Keadilan dan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah, Marselino H. Latuputty, dan Peneliti IJRS, Aditya Weriansyah, bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi selama 2 (hari)

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan langkah strategis penerapan kebijakan keadilan restoratif di Indonesia dengan menerima masukan dari sejumlah pemangku kepentingan diantaranya Kementerian/Lembaga sektor hukum, Aparat Penegak Hukum, akademisi, lembaga penelitian, dan Organisasi Masyarakat Sipil.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO-OGI
Rapat konsolidasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII periode 2026-2027
INDO-TSP
Diskusi Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Terpidana Antarnegara (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
KUHAP Belanda
Peluncuran Buku Terjemahan KUHAP Belanda (Wetboek van Strafvordering/Sv)
Debat RKUHAP
Quo Vadis RKUHAP: Mencari Model Ideal Pola Kerja Antar Aparat Penegak Hukum dan Check & Balances di Tahap Pra-Adjudikasi