Search

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keadilan Restoratif dalam Pemberlakuan KUHP

Pada 23-25 Juni 2025, Tim Peneliti IJRS terlibat dalam “Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keadilan Restoratif dalam Pemberlakuan KUHP” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang  Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, Manajer Program IJRS untuk Akses terhadap Keadilan dan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah, Marselino H. Latuputty, dan Peneliti IJRS, Aditya Weriansyah, bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi selama 2 (hari)

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan langkah strategis penerapan kebijakan keadilan restoratif di Indonesia dengan menerima masukan dari sejumlah pemangku kepentingan diantaranya Kementerian/Lembaga sektor hukum, Aparat Penegak Hukum, akademisi, lembaga penelitian, dan Organisasi Masyarakat Sipil.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI: Masyarakat Sipil Dorong RKUHAP yang Pro HAM dan Pro Kelompok Rentan
INDO - Pemberian Surat Permohonan DPR RI
Pemberian Surat Permohonan Jawaban Pemerintah dan DPR RI terhadap Poin Masukan Koalisi terkait Pasal-Pasal Draft RKUHAP
IND_AAS Marcelino
Australia Award Short Course: Peningkatan Integritas, Transparansi dan Kepemimpinan di Sektor Publik
INDO-OGI
Rapat konsolidasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII periode 2026-2027