Search

IJRS secara resmi tergabung dalam Koalisi 18+

Pada 20 Mei 2024, IJRS secara resmi tergabung dalam Koalisi 18+, koalisi yang berfokus pada advokasi kebijakan di isu perkawinan anak di Indonesia. IJRS juga telah melakukan pertemuan awal untuk membahas rencana kolaborasi kedepan untuk mengawal praktik persidangan dalam mengadili permohonan dispensasi kawin dan advokasi lainnya. Kami berharap dengan terlibatnya IJRS dalam Koalisi 18+ ini dapat berkontribusi untuk langkah advokasi yang berbasiskan bukti untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Indonesia.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI: Masyarakat Sipil Dorong RKUHAP yang Pro HAM dan Pro Kelompok Rentan
INDO - Pemberian Surat Permohonan DPR RI
Pemberian Surat Permohonan Jawaban Pemerintah dan DPR RI terhadap Poin Masukan Koalisi terkait Pasal-Pasal Draft RKUHAP
IND_AAS Marcelino
Australia Award Short Course: Peningkatan Integritas, Transparansi dan Kepemimpinan di Sektor Publik
INDO-OGI
Rapat konsolidasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII periode 2026-2027