Search

Kegiatan Kami

IJRS secara resmi tergabung dalam Koalisi 18+

Pada 20 Mei 2024, IJRS secara resmi tergabung dalam Koalisi 18+, koalisi yang berfokus pada advokasi kebijakan di isu perkawinan anak di Indonesia. IJRS juga telah melakukan pertemuan awal untuk membahas rencana kolaborasi kedepan untuk mengawal praktik persidangan dalam mengadili permohonan dispensasi kawin dan advokasi lainnya. Kami berharap dengan terlibatnya IJRS dalam Koalisi 18+ ini dapat berkontribusi untuk langkah advokasi yang berbasiskan bukti untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Indonesia.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Transition Planning_Ido
Strategi advokasi keterbukaan pemerintah Indonesia dalam masa transisi pemerintahan nasional
Koalisi 18_Ido
IJRS terpilih sebagai koordinator Koalisi 18+
ABS_Indo
Dialog Kolaboratif “Pengembangan Ekosistem Data Hukum dan Statistik Kriminal di Indonesia”
Penghargaan Kumham_Indo
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Apresiasi Panselda & Paralegal Justice Award