Search

Diskusi Terfokus Praktik Baik dan Pembelajaran Implementasi Pidana Alternatif Dalam Sistem Peradilan Belanda dan Kaitannya Dengan Konsep Keadilan Restoratif

Terkait dengan adanya pengaturan dan pemberlakuan Prinsip Keadilan Restoratif dalam sistem peradilan di Indonesia, Reclassering Nederland bermaksud untuk tukar pendapat dan berdiskusi dengan Mahkamah Agung R.I. terkait Penanganan Perkara di Pengadilan Indonesia Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif.

Kamis, 13 Juli 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Andreas Marbun (Peneliti IJRS) berkesempatan menjadi moderator, untuk memandu diskusi antara Reclassering Nederland dengan Mahkamah Agung.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

BINDO
Audiensi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Portal Informasi KataHukum.id untuk Penguatan Akses Informasi & Komunikasi Hukum dan Bantuan Hukum
1
Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”
2 (1)
Audiensi CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia bersama Kementerian PAN RB untuk Mendorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Sharing Session Ultrecht x IJRS
IJRS and Utrecht University Sharing Session regarding Access to Justice in Indonesia