Search

Kegiatan Kami

Peran Pemberdayaan Hukum oleh Komunitas dalam Memperkuat akses keadilan untuk Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) di Indonesia

27 Juni 2023 lalu bertempat di Millenium Hotel Sirih, IJRS mengadakan konsultasi publik untuk memaparkan dan meminta tanggapan terhadap hasil temuan sementara penelitian mengenai isu pemberdayaan hukum dan reformasi kebijakan kaitannya dengan akses keadilan bagi PBH.

Tujuan dari riset ini adalah:
1. Untuk mengetahui peran komunitas dan aktor negara dalam menyelenggarakan pemberdayaan hukum dalam memastikan akses keadilan bagi perempuan berhadapan dengan hukum
2. Untuk mengetahui peran komunitas dan aktor negara dalam reformasi kebijakan terkait akses keadilan bagi perempuan berhadapan dengan hukum.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari rekan-rekan CSO, Pendamping, dan Paralegal.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual