Search

Peran Pemberdayaan Hukum oleh Komunitas dalam Memperkuat akses keadilan untuk Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) di Indonesia

27 Juni 2023 lalu bertempat di Millenium Hotel Sirih, IJRS mengadakan konsultasi publik untuk memaparkan dan meminta tanggapan terhadap hasil temuan sementara penelitian mengenai isu pemberdayaan hukum dan reformasi kebijakan kaitannya dengan akses keadilan bagi PBH.

Tujuan dari riset ini adalah:
1. Untuk mengetahui peran komunitas dan aktor negara dalam menyelenggarakan pemberdayaan hukum dalam memastikan akses keadilan bagi perempuan berhadapan dengan hukum
2. Untuk mengetahui peran komunitas dan aktor negara dalam reformasi kebijakan terkait akses keadilan bagi perempuan berhadapan dengan hukum.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari rekan-rekan CSO, Pendamping, dan Paralegal.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO-OGI
Rapat konsolidasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII periode 2026-2027
INDO-Rapat KUHP
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keadilan Restoratif dalam Pemberlakuan KUHP
INDO-TSP
Diskusi Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Terpidana Antarnegara (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
KUHAP Belanda
Peluncuran Buku Terjemahan KUHAP Belanda (Wetboek van Strafvordering/Sv)