Search

Kegiatan Kami

Perjanjian Kerjasama (MoU) Pelatihan Organisasi Advokat dan Organisasi Bantuan Hukum

Jumat 05 Mei 2023 lalu, baru saja berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pelatihan Organisasi Advokat dan Organisasi Bantuan Hukum mengenai Pedoman 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana, oleh IJRS dengan Arman Hanis, S.H., dan Bobby R. Manalu, S.H., M.H., dari Asosiasi Advokat Indonesia.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual