Melalui inisiatif Open Government Indonesia, IJRS & INFID mendorong sebuah Rencana Aksi Nasional (RAN) yang menjadi bagian dari solusi bagi kurangnya akses KKS ke pelayanan pemulihan dan penanganan kasus yang berkualitas. Secara spesifik, mendorong partisipasi publik dalam penyusunan dan implementasi peraturan turunan tentang Dana Bantuan Korban (DBK) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang dimandatkan UU TPKS.
11 Mei 2023 lalu, IJRS dan INFID turut serta memeriahkan salah satu panel di OGWeek. Talkshow ini bertema “Penguatan Mekanisme Pemulihan dalam UU TPKS: Mendorong DBK dan UPTD PPA” di Hotel Grand Hyatt Jakarta
Tujuan kegiatan ini:
- Menyampaikan informasi dan update terkini terkait Komitmen No. 14 RAN OGI VII;
- Membuka ruang diskusi dengan stakeholder terkait dan publik untuk pembentukan UPTD PPA dan konsepsi DBK;
- Membahas strategi koordinasi antar stakeholder terkait untuk pemberian pelayanan bagi korban kekerasan seksual yang terpadu;
- Mengetahui strategi pelaksanaan dan advokasi Komitmen No. 14 RAN OGI VII, serta membahas peran masyarakat dalam penguatan mekanisme pemulihan yang dimuat dalam UU TPKS, terutama untuk UPTD PPA dan DBK