Search

Sosialisasi Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pasca UU TPKS

Tim IJRS (Rizaldi, Adery, Sofie, Naomi, Marsha) mendapat undangan dari Jaksa Agung muda bidang tindak pidana umum untuk menjadi narasumber dalam sosialisasi akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam perkara pidana pasca UU TPKS yang diadakan di Makassar pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dalam acara ini, IJRS memaparkan substansi dari Pedoman No. 1 Tahun 2021 dan beberapa penguatan yang diatur dalam UU TPKS.
Acara ini bertujuan untuk melatih Jaksa-Jaksa dalam menangani perkara perempuan dan anak, khususnya perkara tindak pidana kekerasan seksual, dengan mengedepankan perspektif akses terhadap keadilan.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Babel
Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung
confrence-bangkok
Regional Conference on “Achieving Just Societies: Inclusive Justice Pathways for People and Planet in Asia and the Pacific”
INDO - Drug Policy
Dialog Publik: Reformasi Kebijakan Narkotika dan Penerapan Harm Reduction di Indonesia.
RAN OGI INDO
Rapat Pembahasan Rekomendasi Mekanisme Penyusunan Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI)