Search

Urgensi Pengesahan RUU TPKS sebagai Pembaruan Hukum Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual

Senin, 7 Maret 2022, IJRS mengadakan diskusi untuk menyambut Hari Perempuan Internasional yang bertajuk “Urgensi Pengesahan RUU TPKS sebagai Pembaruan Hukum Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual”.

Diskusi ini membahas hasil penelitian IJRS mengenai Refleksi Penanganan Kekerasan Seksual di Indonesia (Penelitian terhadap Putusan Pengadilan tahun 2018-2020) yang menemukan bahwa pemulihan dan perlindungan korban kekerasan seksual masih belum maksimal diupayakan oleh aparat penegak hukum.

Diskusi juga bertujuan sebagai forum refleksi bersama mengenai RUU TPKS yang disebut sebagai pembaharuan hukum di isu kekerasan seksual di Indonesia. RUU TPKS penting untuk didorong agar tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku namun juga mengutamakan aspek pemulihan dan perlindungan korban.

Simak kembali kegiatan webinar ini di Youtube IJRS TV : https://www.youtube.com/channel/UCyqPK3eYDAdtu5O1Ij3dwAg

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

BINDO
Audiensi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Portal Informasi KataHukum.id untuk Penguatan Akses Informasi & Komunikasi Hukum dan Bantuan Hukum
1
Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”
2 (1)
Audiensi CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia bersama Kementerian PAN RB untuk Mendorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Sharing Session Ultrecht x IJRS
IJRS and Utrecht University Sharing Session regarding Access to Justice in Indonesia