Search

Urgensi Pengesahan RUU TPKS sebagai Pembaruan Hukum Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual

Senin, 7 Maret 2022, IJRS mengadakan diskusi untuk menyambut Hari Perempuan Internasional yang bertajuk “Urgensi Pengesahan RUU TPKS sebagai Pembaruan Hukum Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual”.

Diskusi ini membahas hasil penelitian IJRS mengenai Refleksi Penanganan Kekerasan Seksual di Indonesia (Penelitian terhadap Putusan Pengadilan tahun 2018-2020) yang menemukan bahwa pemulihan dan perlindungan korban kekerasan seksual masih belum maksimal diupayakan oleh aparat penegak hukum.

Diskusi juga bertujuan sebagai forum refleksi bersama mengenai RUU TPKS yang disebut sebagai pembaharuan hukum di isu kekerasan seksual di Indonesia. RUU TPKS penting untuk didorong agar tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku namun juga mengutamakan aspek pemulihan dan perlindungan korban.

Simak kembali kegiatan webinar ini di Youtube IJRS TV : https://www.youtube.com/channel/UCyqPK3eYDAdtu5O1Ij3dwAg

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI: Masyarakat Sipil Dorong RKUHAP yang Pro HAM dan Pro Kelompok Rentan
INDO - Pemberian Surat Permohonan DPR RI
Pemberian Surat Permohonan Jawaban Pemerintah dan DPR RI terhadap Poin Masukan Koalisi terkait Pasal-Pasal Draft RKUHAP
IND_AAS Marcelino
Australia Award Short Course: Peningkatan Integritas, Transparansi dan Kepemimpinan di Sektor Publik
INDO-OGI
Rapat konsolidasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII periode 2026-2027