Search

Urgensi Pengesahan RUU TPKS sebagai Pembaruan Hukum Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual

Senin, 7 Maret 2022, IJRS mengadakan diskusi untuk menyambut Hari Perempuan Internasional yang bertajuk “Urgensi Pengesahan RUU TPKS sebagai Pembaruan Hukum Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual”.

Diskusi ini membahas hasil penelitian IJRS mengenai Refleksi Penanganan Kekerasan Seksual di Indonesia (Penelitian terhadap Putusan Pengadilan tahun 2018-2020) yang menemukan bahwa pemulihan dan perlindungan korban kekerasan seksual masih belum maksimal diupayakan oleh aparat penegak hukum.

Diskusi juga bertujuan sebagai forum refleksi bersama mengenai RUU TPKS yang disebut sebagai pembaharuan hukum di isu kekerasan seksual di Indonesia. RUU TPKS penting untuk didorong agar tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku namun juga mengutamakan aspek pemulihan dan perlindungan korban.

Simak kembali kegiatan webinar ini di Youtube IJRS TV : https://www.youtube.com/channel/UCyqPK3eYDAdtu5O1Ij3dwAg

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO-OGI
Rapat konsolidasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII periode 2026-2027
INDO-Rapat KUHP
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keadilan Restoratif dalam Pemberlakuan KUHP
INDO-TSP
Diskusi Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Terpidana Antarnegara (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
KUHAP Belanda
Peluncuran Buku Terjemahan KUHAP Belanda (Wetboek van Strafvordering/Sv)