Search

E-learning PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin

Dalam memperingati 16 HAKTP, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) bersama Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung dengan dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), melakukan kegiatan E-learning PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 November – 2 Desember 2021 mendatang.

Pagi tadi (29/11/2021) telah diadakan pembukaan kegiatan online class E-learning PERMA No 3 Tahun 2017 dan PERMA No 5 Tahun 2019.

Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana pembelajaran bagi para Hakim untuk mengimplementasikan kedua PERMA tersebut agar dapat memberi manfaat semaksimal mungkin dan tercapai tujuan bersama untuk menjamin perlindungan perempuan dan anak.

Untuk kurikulum E-learning beserta modul-modulnya, dapat Anda unduh gratis dengan klik judul-judul file di bawah ini :

PERMA 3/2017

PERMA 5/2019

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Babel
Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung
confrence-bangkok
Regional Conference on “Achieving Just Societies: Inclusive Justice Pathways for People and Planet in Asia and the Pacific”
INDO - Drug Policy
Dialog Publik: Reformasi Kebijakan Narkotika dan Penerapan Harm Reduction di Indonesia.
RAN OGI INDO
Rapat Pembahasan Rekomendasi Mekanisme Penyusunan Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI)