Search

Kegiatan Kami

Pelatihan Fasilitasi oleh Sekolah Fasilitasi

Selama 2 pekan pada tanggal 6-17 September 2021, IJRS dengan dukungan AIPJ2 mengikuti pelatihan fasilitasi yang diselenggarakan oleh Sekolah Fasilitasi secara online. Pada pelatihan ini peserta pelatihan mendapatkan materi dari fasilitator profesional Endro Catur Nugroho. Dio, Shofana, Bestha, Maria, Arsa, Nanda dan Dian menjadi peserta dari IJRS yang mengikuti kegiatan ini.

Kelas yang diambil pada pelatihan ini adalah mengenai Esensi Fasilitasi, yang memfokuskan peserta untuk mengenal dasar-dasar fasilitasi, membuat rancangan fasilitasi dan terampil dalam mempraktekkan fasilitasi pada pekerjaan dan kegiatan sehari-hari menggunakan teknik, metode dan alat-alat yang sesuai dengan kondisi kelompok yang difasilitasikan.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual