Search

Kegiatan Kami

Bengkel Cerita : Berkampanye melalui Media Sosial

Bengkel Cerita merupakan program pelatihan kampanye di media sosial yang digagas oleh Love Frankie ( @lovefrankieco ).

IJRS bersama dengan beberapa NGO lainnya seperti ICJR, LBHM, KontraS, dan Aksi Keadilan menjadi peserta program Bengkel Cerita. Neka, Maria, dan Aldi menjadi perwakilan dari IJRS yang ikut serta dalam program Bengkel Cerita.

Selama bulan April 2021 ini, Bengkel Cerita mengadakan bootcamp sebanyak 4x dengan tujuan sebagai sarana pelatihan dan sharing tentang berkampanye di media sosial.

Ingin tahu keseruan bootcampnya?

Bootcamp 1 : Pemaparan sharing hub dari Mbak Juli Binu (Love Frankie) tentang Tular Nalar & materi tentang strategi berkampanye di media sosial dari Mbak Mia K. Fitri (Love Frankie)

Bootcamp 2 : Pemaparan materi pembuatan konten media sosial oleh Mas Enda Nasution (Social Media Advocate) & sharing hub tentang bernarasi di media sosial oleh Mas Adam Abednego (Co Founder Menjadi Manusia)

Bootcamp 3 : Review tugas IJRS dalam pembuatan konten oleh Mas Enda Nasution (Social Media Advocate) & sharing hub menciptakan narasi alternatif oleh Kang Irfan Amalee (Co Founder Peace Generation )

Bootcamp 4 : Sharing hub berkampanye di media sosial oleh Kak Arifin Putra (Aktor / Social Change Influencer) dan materi mengukur & mengevaluasi dampak kampanye di media sosial oleh Mbak Farah Putri (Love Frankie)

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual