IJRS telah bekerjasama dengan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI dengan dukungan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) 2 untuk menyelesaikan Buku Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
Pada Jumat, 4 Desember 2020 lalu, Ketua Mahkamah Agung RI akhirnya meluncurkan buku tersebut agar bisa terpublikasikan baik kepada seluruh hakim maupun kalangan umum di Indonesia. Harapannya dengan ada buku pedoman ini, bisa jadi rujukan bagi Hakim untuk lebih memperhatikan kepentingan anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin di Indonesia.
Terima kasih atas kerja kerasnya kepada semua pihak yang terlibat dalam peluncuran buku ini terutama kepada Mahkamah Agung RI dan Kedubes Australia.
Silahkan download buku saku pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin di web IJRS : https://ijrs.or.id/buku-saku-pedoman-mengadili-permohonan-dispensasi-kawin/