Pada Kamis, 12 Desember kemarin, LBHM, @independensi.peradilan, @ijrs_official, @kontras_update, @hrinews bersama-sama menyelenggarakan High Level Regional Judiciary Meeting on Safeguard Protections in Death Penalty Sentencing. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan penjatuhan hukuman mati dari berbagai yurisdiksi, dan mendiskusikan upaya untuk memastikan negara yang masih menerapkan hukuman mati akan menjatuhkan pidana mati secara ketat, proporsional, dan hati-hati. .
Pertemuan ini dihadiri oleh hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi dari Indonesia, Ketua Mahkamah Agung Malaysia (2018-2019) Tan Sri Richard Malanjum, hakim agung Pakistan Justice Qazi Muhammad Amin Ahmed. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang yudisial, Bpk HM Syarifuddin, SH, MH, turut memberikan sambutan. Akademisi internasional dari Cornell University, George Washington University, dan Oxford University, juga turut menghadiri pertemuan ini.