Search

Indeks Akses Terhadap Keadilan

Dengan bangga pemerintah Indonesia berhasil meluncurkan Indeks Akses terhadap Keadilan pertama di Indonesia, mungkin juga pertama di Asia.

Indeks ini telah dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas bekerja sama dengan konsorsium yang terdiri dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Indonesian Roundtable Legal (ILR), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Setelah hampir dua tahun, konsorsium terlibat dalam banyak pertemuan konsultatif dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Statistik Indonesia, beberapa ahli di tingkat global dan juga tingkat nasional. Kami juga bekerja sama dengan 4 Organisasi Masyarakat Sipil untuk melakukan survei pra-tes di 5 provinsi di Indonesia (Jakarta, Riau, NTB, Sulteng dan Papua Barat). Saya ingin mengucapkan terima kasih untuk semua orang yang mendukung dan mempercayai kami.

Akhirnya, kami dapat mempublikasikan hasil Akses untuk Keadilan di Indonesia tahun 2019 adalah 69,6% – dari 0 – 100%, skor ini dikategorikan sebagai cukup. Saya tahu bahwa hasilnya tidak cukup baik, masih banyak masalah dalam implementasi akses terhadap keadilan di Indonesia. Namun, indeks ini bisa menjadi alat untuk menentukan target indikator pemerintah Indonesia dan masyarakat sipil dalam perencanaan serta kegiatan pemantauan.

Omong-omong, kami akan menerbitkan publikasi kami sesegera mungkin. Jadi, tunggu informasi selanjutnya.

Download materi Indeks Akses terhadap Keadilan INLU 2019 di sini

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Drug Policy
Dialog Publik: Reformasi Kebijakan Narkotika dan Penerapan Harm Reduction di Indonesia.
RAN OGI INDO
Rapat Pembahasan Rekomendasi Mekanisme Penyusunan Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI)
2024.12
Seminar Publik “Urgensi Mewujudkan Tata Kelola Dana Bantuan Korban dan Pelaksanaan Restitusi bagi Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual”
2024.12
Diseminasi Penelitian “Analisis Dampak dan Biaya dalam Kejahatan Narkotika: Harga Mahal di Balik Penanganan Tindak Pidana Narkotika”