Pada tanggal 7 Desember 2019, peneliti IJRS Josua Satria Collins dan Maria Tarigan menghadiri acara Seminar Nasional dan Call for Paper tentang Arah Kebijakan Hukum Pidana Indonesia yang diselenggarakan di Yogyakarta. Dalam konferensi ini, Maria dan Josua hadir sebagai pemakalah pada sub-tema Kebijakan Kriminalisasi Delik Pengancaman pada Kekuasaan Umum dan Ketertiban Umum dengan menulis paper berjudul, “Pasal Penghinaan Presiden: Reinkarnasi Regulasi Inkonstitusional”