Indonesia Judicial Research Society (IJRS) adalah lembaga non-pemerintah yang berkomitmen untuk menawarkan solusi dan menjadi penghubung bagi pelaksanaan advokasi dan edukasi hukum berbasiskan bukti melalui riset yang handal dan akuntabel kepada masyarakat serta pemangku kepentingan.
Berdiri pada tahun 2018 sebagai sebuah Perkumpulan, kami memiliki mimpi bersama untuk menjadi sebuah lembaga masyarakat sipil yang independen dan mampu memberikan kontribusi positif dalam reformasi kebijakan hukum maupun sosial dengan riset serta kajian yang inovatif dan berbasiskan kebutuhan di masyarakat. Kami tumbuh berkembang sebagai lembaga yang tidak pernah berhenti untuk belajar, berbagi pengetahuan dan terus mencari peluang serta kolaborasi untuk terlibat secara aktif dalam mendorong perubahan kebijakan.
Kami memiliki personil yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. Keberagaman ini mendorong kami mewujudkan visi dan misi melalui asistensi di kelompok kerja pemerintah, pelaksanaan riset hukum dan sosial, advokasi bersama organisasi masyarakat sipil dan pemerintah, hingga pemberdayaan masyarakat. Keberagaman ini juga mendorong IJRS untuk tidak berhenti belajar dan memperluas perspektif pada isu-isu hukum peradilan pidana, akses keadilan, kelompok rentan, hingga tata kelola lembaga pemerintah.
Peradilan dan kebijakan hukum yang adil dan rasional untuk setiap umat manusia.