Search

Pemantauan dan Evaluasi Terkait Kebijakan Penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan Dengan Hukum Proses Peradilan

Kepengarangan:

  • Marsha Maharani
  • Gladys Nadya Arianto
  • Aisyah Assyifa
  • Bunga Pertiwi Tontowi Puteri
  • Saffah Salisa Azzahro
  • Bestha Inatsan Ashila

Tahun Terbit:

2025

Spesifikasi Buku:

B5 (17,6 x 25 cm)

Sinopsis:

Pada praktik yang ada selama ini, perempuan memiliki kesulitan yang lebih besar ketika menjalani proses peradilan pidana karena sering mendapatkan diskriminasi yang disebabkan stigma negatif terhadap perempuan di masyarakat. Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung mengeluarkan beberapa kebijakan yang bertujuan menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam melindungi hak dan mencegah diskriminasi terhadap perempuan di lingkungan peradilan pidana, yaitu Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.

Di samping itu, Mahkamah Agung juga mengeluarkan kebijakan inklusif lainnya untuk melindungi dan mencegah anak dari perkawinan anak, yakni Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Buku ini mengevaluasi implementasi tiga kebijakan tersebut dengan melihat penerapan di 6 wilayah di Indonesia. Evaluasi implementasi ini ditujukan untuk menjadi kontribusi pada perbaikan sistem peradilan pidana di Indonesia yang inklusif bagi perempuan.

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

Tinjauan-KUHP-2023-oleh-Kejaksaan-Tinggi-Daerah-Khusus-Jakarta-1
Tinjauan KUHP 2023 oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
2025
Peluang Mewujudkan Tata Kelola Victim Trust Fund di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk Pemulihan Korban Akibat Tindak Pidana