Indonesia Judicial Research Society (IJRS)
- Gladys Nadya Arianto
- Marsha Maharani
- Aisyah Assyifa
- Bunga Pertiwi Tontowi Puteri
- Saffah Salisa Azzahro
- Bestha Inatsan Ashila
Yayasan PEKKA
- Fitria Villa Sahara
- Nunik Sri Harini
Indonesia Judicial Research Society (IJRS)
Yayasan PEKKA
Kejaksaan Agung telah menerbitkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 yang menjadi acuan bagi para Jaksa dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak. Pedoman ini tidak hanya memberikan standar prosedural, tetapi juga membentuk paradigma baru dalam menangani perkara dengan mempertimbangkan aspek keadilan restoratif, pendekatan yang berbasis pada pemulihan korban, serta mekanisme yang memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan optimal dalam sistem peradilan pidana. Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Pedoman Jaksa Agung No. 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Pedoman Jaksa Agung No. 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana
Namun, implementasi sebuah kebijakan tidak hanya berhenti pada penerbitan regulasi, melainkan memerlukan evaluasi yang komprehensif guna memastikan efektivitasnya di lapangan. Oleh karena itu, asesmen terhadap penerapan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 menjadi langkah penting dalam menilai efektivitas kebijakan, mengidentifikasi
tantangan dalam praktik, serta merumuskan strategi perbaikan yang berkelanjutan. Kajian ini juga menjadi refleksi bagi pemangku kebijakan, agar regulasi yang diterapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan hukum dan keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Kajian pemantauan dan evaluasi kebijakan lainnya dapat Anda akses di sini: