Search

Penelitian Disparitas dan Kebijakan Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika di Indonesia

Kepengarangan:

Matheus Nathanael,
Andreas Nathaniel Marbun,
Nanda Oktaviani,
Adery Ardhan Saputro,
Gladys Nadya Arianto,
Muhammad Ad’har Nasir,
Maria I. Tarigan,
Anugerah Rizki Akbari,
Maidina Rahmawati,
Erasmus A.T. Napitupulu

Tahun Terbit:

2022

Spesifikasi Buku:

17,6 x 25 cm

Sinopsis:

Laporan ini merupakan hasil penelitian komprehensif dan mendalam yang dilakukan Indonesia Judicial Research Society (IJRS), sebuah lembaga yang memiliki concern dalam bidang penelitian dan advokasi peradilan di Indonesia atas berbagai permasalahan penegakan hukum perkara narkotika yang dialami sehari-hari. Saat ini pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika tidak lagi dianggap sebagai pelaku pidana yang harus dipenjara, namun lebih dipandang sebagai korban penyalahguna narkotika. Perubahan paradigma ini tentunya berdampak pada pola treatment-nya. Sebagai konsekuensi atas pandangan tersebut maka pelaku penyalahguna narkotika pola penanganannya lebih tepat apabila mendapatkan rehabilitasi dan bukan dihukum penjara. Ini sejalan dengan semangat penerapan keadilan restoratif narkotika, yaitu semangat untuk memulihkan keadaan seperti semula korban tindak pidana dengan turut mempertimbangkan asas ultimum remedium serta asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

2025
Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Pedoman Jaksa Agung No. 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana
2025
Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum: Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2019