Search

Kegiatan Kami

Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Senin, 25 Maret 2024, Tim Peneliti IJRS berkunjung ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan berdiskusi bersama Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Humas LPSK bersama jajaran. Pertemuan ini mendiskusikan 2 riset yang sedang dikerjakan oleh IJRS, yaitu:

1. Riset terkait Dana Bantuan Korban (DBK) yang merupakan mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan;
2. Riset terkait Penguatan Kelembagaan LPSK dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Adapun riset-riset tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi penyusunan RPJMN 2025-2029 Bidang Hukum dan Regulasi.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO
Penguatan Penelusuran Pencucian Uang terhadap Pihak Ketiga (Third-Party Money Laundering) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia
Template-Kegiatan-IJRS-4
Pentingnya Kesadaran Komunitas dalam Mencegah Kekerasan Seksual
Template-Kegiatan-IJRS-3
Pelatihan Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum
ALG-3
Peran Pemberdayaan Hukum oleh Komunitas dalam Memperkuat Akses Keadilan untuk Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) di Indonesia: Studi di Jakarta dan Yogyakarta