Aisyah Assyifa merupakan lulusan program Sarjana Hukum, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera yang meraih penghargaan sebagai “Wisudawan Berprestasi” pada wisuda angkatan ke-empat Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. Pada masa perkuliahannya, Aisyah juga juga merupakan awardee program Indonesian International Mobility Awards (IISMA) ke Michigan State University, Amerika Serikat, pada tahun 2021. Selain sebagai Peneliti di IJRS, Aisyah juga tergabung sebagai anggota di Pokja Akses terhadap Keadilan di Kejaksaan RI sejak tahun 2022 dan Pokja Perempuan dan Anak di Mahkamah Agung.
Ketertarikannya pada isu Criminal Justice Reform membuatnya terlibat di beberapa program, antara lain penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Mengadili dan Pemidanaan Tindak Pidana Narkotika, Kajian Dampak KUHP 2023 terhadap hukum acara pidana di Indonesia, dampak UU TPKS dan pasal-pasal terkait kekerasan seksual dalam KUHP 2023 terhadap peran hakim dan jaksa, serta penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah atas KUHP 2023. Tidak hanya itu, Aisyah juga terlibat dalam berbagai program terkait isu Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dan juga akses terhadap keadilan, khususnya dalam isu perlindungan anak. Aisyah dipercaya untuk menjadi PIC mengelola kegiatan Koalisi 18+ yang bergerak di isu pencegahan perkawinan anak dengan berbagai Organisasi Masyarakat Sipil lainnya.
Publikasi Terkini:
1. Terjemahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Belanda (Wetboek van Strafvordering/Sv) (2025)
2. Pemantauan dan Evaluasi Terkait Kebijakan Penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan Dengan Hukum dalam Proses Peradilan (2025).
3. Peluang Mewujudkan Tata Kelola Victim Trust Fund di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk Pemulihan Korban Akibat Tindak Pidana (2025).