Pada 18 Mei 2026, Marsha Maharani (Manajer Program untuk Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) IJRS) bersama Gregorius Yoseph Laba (Peneliti IJRS), berkesempatan hadir di kelas Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Melalui sesi ini, keduanya berbagi pengalaman mengenai kerja-kerja IJRS sebagai organisasi non-pemerintah dan kontribusinya terhadap pembangunan hukum di Indonesia.
Marsha membagikan pengalaman IJRS dalam mendorong peradilan yang lebih berperspektif gender melalui asistensi dan kolaborasi jangka panjang dengan Mahkamah Agung RI. Dalam proses ini, IJRS terlibat dalam berbagai tahapan, mulai dari riset, advokasi, dukungan penyusunan kebijakan, penguatan kapasitas, hingga pemantauan implementasi PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.
Sementara itu, Gregorius juga membagikan kerja IJRS terkait Victim Trust Fund (VTF) dan Dana Abadi Korban, sebagai mekanisme pembiayaan inovatif untuk pemulihan hak-hak korban tindak pidana. Sejak 2023, setelah disahkannya Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, IJRS telah melakukan penelitian mengenai implementasi VTF di Indonesia, termasuk relevansinya dalam memperkuat dukungan dan akses terhadap keadilan bagi korban dalam sistem peradilan pidana.
Tertarik mendalami topik yang dibahas dalam diskusi ini? Yuk simak publikasi IJRS berikut:
Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum: Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2019
bit.ly/Monev-Peraturan-MA
Peta Jalan Dana Abadi untuk Pemulihan Korban Tindak Pidana di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
bit.ly/Dana-Abadi-Korban