Search

Ringkasan Eksekutif Hasil Kajian Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Proses Peradilan

Kepengarangan:

  • Gladys Nadya Arianto
  • Marsha Maharani
  • Aisyah Assyifa
  • Bunga Pertiwi Tontowi Puteri

Tahun Terbit:

2025

Spesifikasi Buku:

B5 (17,6 x 25 cm)

Sinopsis:

Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung telah menerapkan berbagai kebijakan untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak selaku kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum. Pemantauan dan evaluasi menjadi penting untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan mampu merespon kebutuhan kelompok targetnya. Sebagai rangkaian proses yang menilai kinerja dan dampak, pemantauan dan evaluasi dapat mengidentifikasi apakah suatu peraturan telah dilaksanakan dengan baik, menghadapi kendala dalam implementasi, atau membutuhkan pengkinian karena sudah tidak relevan.

Kajian ini berfokus pada implementasi kebijakan penanganan perkara pidana khususnya kekerasan seksual, serta perkara perdata terkait perceraian dan dispensasi kawin. Secara spesifik, pemantauan dan evaluasi dilakukan terhadap implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum (selanjutnya disebut Perma 3/2017), Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin (selanjutnya disebut Perma 5/2019), dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana (selanjutnya disebut Pedoman 1/2021). Perma 3/2017 dan Perma 5/2019 sudah lebih dari 5 tahun penerapannya sebagai pedoman Hakim dalam penanganan terkait perempuan dan anak, di rentang waktu tersebut juga banyak sosialisasi yang sudah dilakukan oleh Mahkamah Agung terkait peraturan internal tersebut.

Kajian pemantauan dan evaluasi kebijakan selengkapnya dapat Anda akses di sini:

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

2025
Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Pedoman Jaksa Agung No. 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana
2025
Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum: Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2019