Bali, 3 September 2024 – Menjelang 2025, komunitas global akan memasuki masa-masa akhir dalam pelaksanaan agenda pembangunan berkelanjutan atau biasa dikenal dengan sustainable development goals (SDG’s) yang diharapkan akan selesai pada tahun 2030. Meski sudah diinisiasi sejak 2015, capaian negara-negara, terutama yang termasuk dalam regional selatan-selatan, masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar Pertemuan Tingkat Tinggi Kemitraan Multi-Pemangku Kepentingan guna mendorong langkah-langkah yang transformatif serta memperkuat kerja sama internasional.
Acara ini melibatkan berbagai lembaga, negara, dan organisasi internasional. Mulai dari Anggota pemerintah seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindsar Pandjaitan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Perwakilan negara lain yang hadir antara lain Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao, Menteri Perdagangan dan Industri Rwanda Prudence Sebahizi, dan Menteri Perencanaan Kambodia BIN Troacchey. Organisasi Internasional yang hadir antara lain United Nations Trade and Development (UNCTAD) yang diwakili oleh sekjennya, Rebeca Grynspan dan perwakilan dari United Nations yang dihadiri oleh Under Secretary General for Economic and Social Affairs, Li Junhua. Ada berapa CSO yang juga diundang untuk menghadiri acara ini, seperti Publish What You Pay, WVI, ICEL, dan IJRS. Acara ini diadakan mengingat bahwa di zaman ini diperlukan kerjasama yang lebih konkrit antara pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencapai Sustainable Development Goals.
IJRS sendiri mendapat kesempatan untuk menyelenggarakan dua side event. Pada side event pertama, IJRS mengangkat tema seputar innovative budgeting. Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Dewo Broto Joko Putranto menyebutkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045, penguatan akses terhadap keadilan merupakan salah satu prioritas nasional. Oleh karenanya, hal tersebut harus didukung dengan perencanaan dan penganggaran penegakan hukum yang inovatif dan akurat. Dalam hal ini, model penelitian cost of crime dapat menjadi jawaban dengan mengukur secara komprehensif biaya-biaya yang timbul akibat dari tindak pidana, tutur Gladys Nadia, Peneliti IJRS. Hal ini juga diamini oleh para narasumber lainnya yang menambahkan pentingnya pengukuran biaya yang detail, tidak hanya untuk penegakan hukum, tapi juga termasuk biaya pencegahan, pemulihan korban, hingga pemasyarakatan.
Pada side event kedua, IJRS mengangkat tema innovative financing yang bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan 16, yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Dalam pembukaannya, Direktur Keuangan Negara dan Analisis Moneter Bappenas, Tari Lestari melaporkan bahwa pasca-pandemik Covid-19 kebutuhan dana untuk pemenuhan SDGs diperhitungkan mencapai 8,7 Triliun USD diikuti dengan peningkatan gap-pembiayaan sebesar 1,7 Triliun USD. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah transformatif untuk menutupi mekanisme tradisional yang saat ini dinilai kurang mencukupi. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan dan mendorong pembiayaan dari berbagai sumber, ujar Arsa Ilmi Budiarti, Direktur Eksekutif IJRS. Dalam hal ini, beberapa praktik baik pada dasarnya sudah dilakukan di beberapa sektor. Misalnya, pengembangan dana pemulihan korban pada penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual. Hal ini dinilai mampu menjawab kesenjangan yang dialami korban akibat dari lemahnya mekanisme restitusi/ganti rugi yang saat ini berjalan, papar Aisyah-Peneliti IJRS. Selanjutnya, pada sektor lingkungan hidup, Pemerintah juga sudah memulai lebih dulu dengan hal serupa melalui pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Endah Tri Kurniawaty, Direktur Penghimpunan Dana BPDLH menjelaskan bahwa lembaganya memiliki wewenang untuk mengelola dana ganti rugi pemulihan lingkungan akibat pencemaran lingkungan hidup yang diputus oleh pengadilan. Contoh-contoh inovasi ini perlu terus didorong pengembangannya di berbagai sektor agar pencapaian SDGs 16 dapat terus diupayakan terlepas dari situasi politik dan demokrasi di Indonesia yang dilaporkan cenderung mengalami penurunan.
Kedua event diatas hanya sebagian dari beberapa kegiatan yang diadakan selama 2 (dua) hari penyelenggaraan Pertemuan Tingkat Tinggi Kemitraan Multi-Pemangku Kepentingan 2024. Meski tidak ada dokumen formal yang mengikat komitmen para pemangku kepentingan pada acara ini, akan tetapi kegiatan ini mampu menjadi forum yang mengangkat isu strategis bagi pembangunan negara selatan-selatan. Berbagai isu mulai dari ekonomi, demokrasi, perubahan iklim, keadilan, dan berbagai isu lainnya dibahas secara baik oleh para narasumber yang kompeten. Acara ini juga melibatkan tidak hanya pemerintah, tapi juga terbuka bagi masyarakat sipil, baik sebagai peserta maupun sebagai penyelenggara side event. Harapannya, acara ini dapat menjadi standar dan contoh bagi pemerintahan ke depan untuk menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan pemerintahan Indonesia dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan
Terakhir, IJRS mengapresiasi Kementerian PPN/Bappenas yang telah mengorkestrasi kegiatan ini dan membuka partisipasi masyarakat sipil di dalam penyelenggaraannya. Melalui forum tersebut, IJRS berkesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan mitra-mitra baru yang harapannya dapat menjalin kerja sama dalam rangka mendukung pembangunan Indonesia melalui riset, advokasi, dan penyusunan kebijakan yang berbasis data, terutama di sektor hukum dan peradilan. Kami juga berharap, berbagai isu dan pembahasan dalam acara ini tidak hanya menjadi rekaman di atas kertas semata, melainkan dapat menjadi bahan amunisi bagi pemerintah untuk merangkai program dan kebijakan yang inovatif, transformatif, dan inklusif. Oleh karenanya, kami berharap pemerintahan ke depan dapat terus menjaga komitmennya untuk memastikan terselenggaranya pemerintahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan pemerintah.
Akses materi dari dua side event kami di sini: bit.ly/materi-side-event-IJRS
Narahubung: Gregorius Yoseph Laba / (gregoriusyoseph@ijrs.or.id)
IJRS / +62821-2500-8141 (WA Only) / office@ijrs.or.id
Website: https://ijrs.or.id/ / Instagram: @ijrs_official