Search

IJRS terpilih sebagai koordinator Koalisi 18+

Pada 27 Agustus 2024, IJRS dipilih sebagai Koordinator untuk Koalisi 18+. Koalisi 18+ adalah koalisi yang berfokus pada advokasi kebijakan di isu perkawinan anak di Indonesia, terdiri dari berbagai individu dan organisasi masyarakat sipil seperti IJRS, ICJR, Koalisi Perempuan Indonesia, Magenta, Semarak Cerlang Nusa, Yayasan Pemantau Hak Anak, Pranikah.org, Jogja Parenting Community, Rifka Annisa, Aliansi Remaja Indonesia, ECPAT Indonesia, Wahana Visi Indonesia, Plan Indonesia, serta dukungan dari individu lainnya Pada forum yang sama, Peneliti IJRS, Gladys Nadya juga menjadi pembicara dalam Seminar Diseminasi Policy Paper Pemenuhan Perlindungan Anak dan Putusan Perkara Dispensasi Kawin. Dalam forum ini, kami semua berkomitmen untuk terus mengawal langkah pencegahan dan penanganan dampak perkawinan anak sebagai wujud perlindungan hak anak. Kolaborasi dan kerja sama akan terus didorong bersama-sama agar gerakan pencegahan perkawinan anak dapat semakin berdampak dan berkontribusi nyata kepada penurunan angka perkawinan anak di Indonesia.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI: Masyarakat Sipil Dorong RKUHAP yang Pro HAM dan Pro Kelompok Rentan
INDO - Pemberian Surat Permohonan DPR RI
Pemberian Surat Permohonan Jawaban Pemerintah dan DPR RI terhadap Poin Masukan Koalisi terkait Pasal-Pasal Draft RKUHAP
IND_AAS Marcelino
Australia Award Short Course: Peningkatan Integritas, Transparansi dan Kepemimpinan di Sektor Publik
INDO-OGI
Rapat konsolidasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII periode 2026-2027