Search

Kegiatan Kami

Diskusi Kelompok Expert untuk Penyusunan Teknokratik Renstra LPSK 2025-2029 dan Penyusunan Indeks Perlindungan Saksi dan Korban

Selasa, 30 April 2024 lalu Marselino H. Latuputty, S.H., M. H. (Peneliti IJRS) diundang dalam acara “Diskusi Kelompok Expert untuk penyusunan Teknokratik Renstra LPSK 2025-2029 dan penyusunan Indeks Perlindungan Saksi dan Korban” yang diadakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka penyusunan Rencana Strategis LPSK Tahun 2025-2029. Tujuan diskusi ini adalah sebagai berikut:

  1. Menghimpun masukan Expert mengenai draft instrumen/objek Indeks Perlindungan Saksi dan Korban
  2. Menghasilkan instrumen/objek Indeks Perlindungan Saksi dan Korban

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual