Rabu, 18 Juni 2025, IJRS terlibat dalam diskusi terfokus penyusunan “Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Terpidana Antarnegara (Transfer of Sentenced Persons/TSP)”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini, Manajer Program IJRS untuk Akses terhadap Keadilan dan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah, Marselino H. Latuputty, memaparkan materi mengenai perkembangan pengaturan TSP di Uni Eropa, prinsip-prinsip tentang TSP dalam UNODC Handbook, serta perbandingan pelaksanaan TSP di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, Kanada, dan Thailand.