Pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu, Direktur Eksekutif dan Tim Peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS) berkunjung ke kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk melakukan audiensi terkait penguatan akses informasi & komunikasi hukum dan bantuan hukum melalui portal informasi KataHukum.id.
Audiensi ini turut dihadiri dan disambut baik oleh:
- Kepala BPHN (Min Usihen)
- Sekretaris BPHN (Mohamad Aliamsyah)
- Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN (Constantinus Kristomo)
- Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN (Arfan Faiz Muhlizi)
- Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN (Rahendro Jati)
- Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN (Saefur Rochim)
- Kepala Bidang Penilaian Manfaat dan Dampak Pembangunan Hukum (Ilham Fadhlan Putuhena)
- Kepala Bagian Program dan Pelaporan (Hayati)
- Pegawai BPHN
KataHukum.id merupakan portal informasi dikembangkan oleh Indonesia Judicial Research Society (IJRS) bersama jejaring (Yayasan PEKKA, Asosiasi LBH APIK, Rumah Kitab, ICJ Makassar, SAPDA Jogja, dan LBH Masyarakat) atas dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), United States Agency for International Development (USAID), The Asia Foundation, dan Legal Empowerment Fund the Fund for Global Human Rights.
Pada kesempatan ini, kami menyampaikan profil teknis dan visi besar KataHukum.id sebagai “google hukum” yakni sebuah portal informasi data hukum yang lengkap, terkini, dan mudah diakses. Hal ini dikarenakan keberadaan berbagai platform hukum yang terfragmentasi kerap menyulitkan masyarakat dalam mencari informasi hukum yang akurat. KataHukum.id hadir sebagai satu platform yang komprehensif untuk dapat diakses masyarakat termasuk korban kejahatan atau masyarakat yang mengalami permasalahan hukum. Kerjasama IJRS dan BPHN yang sudah berlangsung sejak tahun 2019 tentunya diharapkan ada kolaborasi yang berlanjut sehingga penyediaan informasi hukum dapat terus relevan dan berdampak.
BPHN menyambut baik inisiatif KataHukum.id dan menilai dapat membantu membina kesadaran hukum masyarakat, dapat menghubungkan jaringan BPHN dengan lembaga lain serta mendukung kerja paralegal di Pos Bantuan Hukum. KataHukum.id menjadi pembelajaran baik bagi BPHN untuk melakukan hal serupa. BPHN juga berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui penyediaan informasi hukum yang kredibel, termasuk data peraturan perundang-undangan yang komprehensif. Dari audiensi ini juga diusulkan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan formal kolaborasi lebih lanjut.