Rabu, 12 Maret 2025, CSO OGP Indonesia beraudiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Perwakilan CSO disambut oleh Menteri PANRB, Wakil Menteri PANRB, dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB
Pada pertemuan ini, CSO OGP Indonesia menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan penguatan tata kelola kemitraan pemerintahan terbuka (Open Government Partnership/OGP) di Indonesia yang sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian PANRB diantaranya dalam aspek transformasi digital pemerintah, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
CSO OGP Indonesia juga menyampaikan pentingnya penguatan dasar hukum pelaksanaan open government di Indonesia melalui Peraturan Presiden untuk mewujudkan kemitraan kolaboratif (ko-kreasi) antara masyarakat sipil dan pemerintah (Kementerian/Lembaga) dalam pembentukan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan inklusif.
Merespons aspirasi CSO OGP Indonesia, Menteri PANRB, Rini Widyantini menyatakan komitmen PANRB dalam pelaksanaan rencana aksi open government Indonesia. Kementerian PANRB juga mendukung upaya masyarakat sipil dalam penguatan dasar hukum pelaksanaan OGP di Indonesia.
Simak rilis dari Kemen PAN-RB terkait audiensi ini di: bit.ly/OGI-PANRB