Pada 18 Juli 2024 di Peradi Tower, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dengan dukungan The Asia Foundation (TAF) serta The United States Department of States – Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), telah menyelenggarakan kembali kegiatan “Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”.
Serupa dengan kegiatan Pelatihan Advokat terkait UU TPKS sebelumnya pada 26-28 Juni 2024, kegiatan pelatihan ini pun bertujuan untuk memberikan penguatan kapasitas dan profesionalitas bagi Advokat, serta menyediakan dukungan dan pendidikan hukum berkelanjutan (continuing legal education) bagi Organisasi Advokat.
Adapun kegiatan pelatihan ini diikuti dan dihadiri oleh anggota Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang terdiri dari 20 peserta offline dan 489 peserta online.