Search

Rilis Pers

Madiun Bergabung Menjadi Anggota OGP Local: Salah Satu dari Delapan Kota/Kabupaten/Provinsi di Indonesia

Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Antara lain menyediakan berbagai layanan publik; pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur; mengatur dan mengawasi berbagai kegiatan di wilayahnya, termasuk usaha ekonomi, perizinan, tata ruang, dan lingkungan hidup; melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; serta bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Namun dengan meningkatnya populasi di daerah, kebutuhan akan layanan publik juga meningkat, sehingga diperlukan sistem pemerintah daerah yang lebih efektif dan responsif. Tantangan ini tidak hanya dihadapi oleh pemerintah kota, tetapi juga oleh pemerintah provinsi, wilayah, dan kabupaten. Salah satu cara untuk memastikan bahwa kebutuhan, kebijakan dan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, pemerintah daerah perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan melalui berbagai forum dan mekanisme partisipatif.

Melalui ini Open Government Partnership (OGP) meluncurkan Program OGP Local yang merupakan inisiatif untuk mendorong pengarusutamaan nilai-nilai keterbukaan pemerintah di tingkat daerah. OGP Local membantu membangun kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil (seperti Organisasi Masyarakat Sipil atau Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap warga. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah mereka.

Pada April 2024, OGP telah mengumumkan 55 pemerintah daerah di seluruh dunia yang menjadi anggota OGP Local. Melalui proses seleksi yang sangat ketat di tingkat global dan bersaing dengan lebih dari 150 pemerintah daerah lainnya di seluruh dunia, Pemerintah Kota Madiun adalah salah satu daerah yang terpilih sebagai anggota OGP Local 2024 bersama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hingga pada Jumat 21 Juni 2024 lalu, dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar Open Government Indonesia (OGI) dan Pemerintah Kota Madiun, Sekretariat Open Government Indonesia bersama dengan Kementerian Luar Negeri, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Ketua Koordinator Tim Ahli Sekretariat SDGs Indonesia, berkunjung dan melakukan audiensi bersama dengan Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto di Rumah Dinas Wali Kota Madiun. Adapun pertemuan ini mendiskusikan:

  1. Program yang sedang dan akan dilakukan untuk meningkatkan perekonomi dan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan OGP Local, seperti menciptakan lapak  untuk UMKM; pengelolaan sampah organik, sampah non organik, termasuk limbah rumah tangga; peningkatan penerima beasiswa untuk pendidikan S1, S2, dan S3. Melalui komitmen Pemerintah Kota Madiun terkait dengan transparansi, tata kelola pemerintahan, dan partisipasi peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).
  2. Hal-hal yang perlu dipersiapkan Pemerintah Kota Madiun pasca terpilihnya sebagai anggota OGP Local, seperti penunjukan Point of Contact OGP Local; menyusun Rencana Aksi Daerah oleh Pemerintah Kota Madiun dengan menggandeng OMS, akademisi, termasuk tokoh adat; serta proses pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan OGP Local.
  3. Mengingat salah satu manfaat dalam OGP Local adalah mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs), maka strategi pengarusutamaan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Madiun adalah:
    1. Integrasi (kontekstualisasi keterbukaan dalam perencanaan dan kebijakan pembangunan);
    2. Peningkatan kapasitas SDM di Pemerintah Kota Madiun (yang dapat difasilitasi oleh Seknas OGI, IJRS, dan LSM lainnya);
    3. Pengembangan infrastruktur (teknologi dan digitalisasi).
    4. Kolaborasi multi pihak (bersama dengan sektor swasta, LSM, komunitas lokal, dan lainnya) untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Dengan demikian, melalui bergabungnya Pemerintah Kota Madiun dalam OGP Local, diharapkan dapat merancang dan melaksanakan reformasi keterbukaan pemerintahan; bersama-sama menyusun Rencana Aksi Daerah; dan menyiapkan sistem evaluasi dan pembelajaran dari pelaksanaan OGP Local. Serta menjadikan sistem pemerintahan menjadi lebih terbuka, inklusif, partisipatif, dan akuntabel kepada masyarakat.

Selamat kepada Pemerintah Kota Madiun, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atas terpilihnya sebagai anggota OGP Local 2024!

 

 

IJRS

office@ijrs.or.id

Bagikan:

Rilis Pers Lainnya:

Rilis Pers
Disparitas Pemidanaan: Menyoroti Konsistensi Putusan Pengadilan dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Rilis Pers
Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah Indonesia