Search

Kegiatan Kami

6th Conference on Human Rights

Peneliti IJRS, Marsha Maharani dan Bunga Pertiwi berkesempatan untuk mengikuti 6th Conference on Human Rights yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada 25 – 26 Oktober 2023. Pada kesempatan ini IJRS mempresentasikan artikel “Strengthening Community-Based Paralegals to Enhance access to Justice in Indonesia”, yang merupakan hasil refleksi dari kerja penelitian tentang akses keadilan, kebutuhan hukum dan bantuan hukum yang dilakukan IJRS sejak tahun 2019.

Tim peneliti IJRS memberikan pandangannya bahwa paralegal komunitas dapat menjadi peluang untuk peningkatan akses keadilan. IJRS juga menyampaikan apa saja tantangan dalam mengembangkan paralegal komunitas kedepannya.

Kalau menurut Sobat IJRS, seberapa penting peran Paralegal Komunitas untuk akses terhadap keadilan? Share pendapatmu di kolom komen yuk!

#DiscoveringJustice #AccesstoJustice #AksesKeadilan #Paralegal #ParalegalKomunitas

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual