Search

Laporan Riset

Penelitian Disparitas dan Kebijakan Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika Di Indonesia

Kepengarangan:

  • Matheus Nathanael,
  • Andreas Nathaniel Marbun,
  • Nanda Oktaviani,
  • Adery Ardhan Saputro,
  • Gladys Nadya Arianto,
  • Muhammad Ad’har Nasir,
  • Maria I. Tarigan,
  • Anugerah Rizki Akbari,
  • Maidina Rahmawati,
  • Erasmus A.T. Napitupulu

Tahun Terbit:

2022

Spesifikasi Buku:

14,8 x 21 cm

Sinopsis:

Booklet ini merupakan hasil penelitian komprehensif dan mendalam yang dilakukan Indonesia Judicial Research Society (IJRS), sebuah lembaga yang memiliki concern dalam bidang penelitian dan advokasi peradilan di Indonesia atas berbagai permasalahan penegakan hukum perkara narkotika yang dialami sehari-hari. Saat ini pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika tidak lagi dianggap sebagai pelaku pidana yang harus dipenjara, namun lebih dipandang sebagai korban penyalahguna narkotika. Perubahan paradigma ini tentunya berdampak pada pola treatment-nya. Sebagai konsekuensi atas pandangan tersebut maka pelaku penyalahguna narkotika pola penanganannya lebih tepat apabila mendapatkan rehabilitasi dan bukan dihukum penjara. Ini sejalan dengan semangat penerapan keadilan restoratif narkotika, yaitu semangat untuk memulihkan keadaan seperti semula korban tindak pidana dengan turut mempertimbangkan asas ultimum remedium serta asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

cover_asesmen_v2
Asesmen Penerapan Pedoman Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 112021 dan Pedoman 182021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
unodc-cover
Asesmen Peraturan Internal Lembaga Penegak Hukum tentang Keadilan Restoratif terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana