Search

Kegiatan Kami

Focus Group Discussion: Peluang dan Tantangan Layanan Bantuan Hukum Online Melalui E-Probono

Akses bantuan hukum merupakan salah satu indikator yang menggambarkan kesiapan suatu negara dalam memenuhi jaminan akses terhadap keadilan pada warganya. Di sisi lain, penyediaan bantuan hukum tidaklah semudah yang dibayangkan. Idealnya, bantuan hukum harus dapat diakses oleh setiap warga negara yang memiliki permasalahan hukum. Tingginya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan membuat bantuan hukum menjadi “barang mewah” yang umumnya hanya bisa diakses oleh kelompok tertentu saja.

Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dengan dukungan dari TIFA Foundation sedang mengembangkan aplikasi berbasis website untuk mempertemukan pencari keadilan dengan penyedia bantuan hukum, yang diberi nama dengan E-Probono (eprobono.org). Website ini berfungsi sebagai wadah dimana masyarakat dapat melaporkan permasalahan hukum yang sedang dialaminya untuk mendapatkan bantuan hukum.

IJRS didukung oleh TIFA bersama dengan BPHN, Peradi, beberapa law firm, dan lembaga bantuan hukum lainnya mengadakan FGD : Peluang dan Tantangan Layanan Bantuan Hukum Online Melalui E-Probono pada 18 September 2020 untuk :

  1. Mendapatkan masukan mengenai strategi dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memasifkan bantuan hukum pro bono secara online
  2. Mendapatkan masukan, dukungan, dan kritik mengenai Eprobono sebagai aplikasi digital untuk dapat menjangkau pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum dan mendukung kebutuhan advokat dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma yang sesuai dengan minatnya

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang E-Probono dapat melihat informasi lebih lanjut di bit.ly/eprobono2020 dan jangan lupa bergabung (join) menggunakan E-Probono, daftarkan diri Anda di website eprobono.org

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Template-Kegiatan-IJRS-1
Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
INDO
Penguatan Penelusuran Pencucian Uang terhadap Pihak Ketiga (Third-Party Money Laundering) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia
Template-Kegiatan-IJRS-4
Pentingnya Kesadaran Komunitas dalam Mencegah Kekerasan Seksual
Template-Kegiatan-IJRS-3
Pelatihan Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum