Search

Cerita Perubahan

Peningkatan Akses terhadap Keadilan

Kami telah berupaya melakukan riset, pemantauan, peningkatan kapasitas dan survei di berbagai daerah serta advokasi kebijakan kepada pemerintah guna mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan. Kegiatan-kegiatan tersebut kami lakukan diantaranya melalui peningkatan kualitas implementasi bantuan hukum, pemberdayaan hukum bagi masyarakat, hingga monitoring dan evaluasi berbasis riset dan bukti untuk mendorong layanan hukum yang lebih tepat sasaran, tepat guna, dan berdampak bagi masyarakat

  • Kajian Kebutuhan Hukum Masyarakat.
  • Pengukuran Indeks Akses terhadap Keadilan.
  • Pemberdayaan Hukum Masyarakat.
  • Kajian Keterbukaan Informasi Hukum untuk Akses Keadilan yang Lebih Luas.
  • Kajian Peran Pemberdayaan Hukum oleh Komunitas dalam Pemberkuat Akses Keadilan Perempuan Berhadapan dengan Hukum.
  • Pelatihan Peningkatan Kapasitas OBH untuk Pendampingan Kelompok Rentan.
  • Pengembangan Platform Informasi Hukum, Katahukum.id
  • Kami melaksanakan Survei Kebutuhan Hukum di Provinsi Lampung dan Sulawesi Selatan. Survei ini bertujuan untuk memetakan permasalahan hukum yang masyarakat hadapi, bentuk dukungan/bantuan yang masyarakat gunakan, hingga kemampuan masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum. Survei ini kemudian oleh BPHN dijadikan acuan untuk pelaksanaan kebijakan pelayanan hukum.

  • Kami bersama organisasi masyarakat sipil lainnya berhasil memperkenalkan Indeks Akses terhadap Keadilan pada pemerintah Indonesia. Penyusunan indeks ini kemudian memberi dampak dan pengaruh lebih lanjut pada indikator RPJMN.

  • Kami melaksanakan kegiatan penguatan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat di Desa Jangkar, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya peningkatan akses keadilan secara langsung. Kegiatan ini berdampak pada meningkatnya kesadaran dan keberdayaan hukum masyarakat, sehingga mereka lebih mampu mengenali, merespons, dan memperjuangkan hak-haknya saat berhadapan dengan persoalan hukum. Pemahaman ini memperkuat posisi warga dalam mendorong akses keadilan yang lebih setara dan inklusif.

  • Kami bersama PBHI melakukan kajian keterbukaan informasi hukum untuk mendorong akses keadilan yang lebih luas. Kajian ini menggali kondisi pemberian informasi bantuan hukum, khususnya melalui portal online, yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat sipil. Dengan mengidentifikasi praktik baik dan hambatan dalam portal online, kajian ini menjadi dasar rekomendasi strategis bagi pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat sistem informasi bantuan hukum yang inklusif dan responsif memenuhi kebutuhan masyarakat.

  • Kami melaksanakan kajian mengani peran pemberdayaan hukum oleh komunitas, sebagai upaya untuk memperkuat akes keadilan bagi perempuan berhadap hukum. Kajian ini menggali peran komunitas, khususnya paralegal dan organisasi masyarakat sipil, dalam mendampingi perempuan yang berhadapan dengan hukum agar dapat memahami hak-haknya dan memperoleh perlindungan hukum secara lebih efektif. Kajian ini mendorong pengakuan dan penguatan peran paralegal komunitas, serta menjadi dasar advokasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dalam mengakses keadilan.

  • Kami bersama PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia, dan YLBHI, melakukan pelatihan meningkatan kapasitas Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk pendampingan kelompok rentan. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kemampuan teknis dan perspektif inklusif dalam memberikan layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Pelatihan ini memperluas akses keadilan dengan memastikan kelompok rentan mendapatkan pendampingan hukum yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip kesetaraan serta inklusifitas.

  • Kami mengembangkan KataHukum.id, sebuah platform portal data dan informasi hukum yang dirancang sebagai one-stop portal untuk isu-isu hukum, termasuk pencarian rujukan bantuan hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Platform ini dikembangkan bersama mitra pembangunan dan koalisi masyarakat sipil untuk memperkuat akses keadilan. KataHukum.id resmi diluncurkan dalam perayaan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) melalui event SHElebrate, yang berhasil menjangkau lebih dari 350 pengguna dan melibatkan lebih dari 40 mitra penyelenggara dalam dua hari pelaksanaannya. Platform ini menjadi langkah konkret kami dalam mendorong literasi hukum publik dan memperkuat akses keadilan.

  • Kami terlibat sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Standar Layanan Bantuan Hukum (Bankum) serta terlibat dalam penyusunan Peraturan Kemenkumham No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

  • Kami terlibat dalam pengukuran terhadap Indeks Pembangunan Hukum sejak tahun 2021-2024 bersama Kementerian PPN/Bappenas dan BPHN. Pengukuran indeks dilakukan secara komposit untuk menilai sejauh mana capaian budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum serta informasi dan komunikasi hukum di Indonesia.

Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkumham, BPHN, BPS, IDLO, ALG, IDRC, NCHR, TIFA, PBHI, YLBHI, Asosiasi LBH Apik, LBH Lampung, LBH Makassar, LEF, Indonesia Legal Roundtable, Yayasan Pekka, ICJ Makassar, LBHM, Rumah KitaB, Sapda Jogja,dll.

 

 

Cerita Perubahan Lainnya: