Search

Tinjauan KUHP 2023 oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Kepengarangan:

  • Tim Penulis (Kejaksaan)
    Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
    Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
    Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
    Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
    Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
    Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

 

  • Tim Penyusun (Indonesia Judicial Research Society (IJRS)
    Aditya Weriansyah, S.H.
    Aisyah Assyifa, S.H.
    Arianda Lastiur Paulina, S.H.
    Saffah Salisa Az-zahro, S.H.
    Andreas Nathaniel Marbun, S.H., LL.M.
    Matheus Nathanael Siagian, S.H.

Tahun Terbit:

2025

Spesifikasi Buku:

21 x 29,7 cm

Sinopsis:

Dengan adanya perubahan yang terjadi dari Wetboek van Strafrecht (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) menuju KUHP 2023, guna memastikan kesiapan para Jaksa dalam melaksanakan tugasnya, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penyusunan buku “Tinjauan KUHP 2023 oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta”. Buku ini diterbitkan melalui kerja sama antara Kejaksaan RI khususnya wilayah hukum Daerah Khusus Jakarta dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS). Hasil pembahasan pasal per pasal dalam KUHP 2023 akan dibahas lebih lanjut dalam buku ini. Inisiasi untuk memahami KUHP 2023 oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melalui buku ini diharapkan dapat menjangkau banyak pihak guna menambah diskursus mengenai KUHP 2023 serta diharapkan pula dapat menjadi bahan kajian bersama bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia agar memiliki paradigma yang sama untuk menciptakan sinergitas penegakan hukum terhadap keberadaan KUHP 2023.

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

2025
Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Pedoman Jaksa Agung No. 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana
2025
Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum: Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2019