Search

Laporan Riset

Peran Pemberdayaan Hukum Oleh Komunitas dalam memperkuat Akses Keadilan Untuk Perempuan Berhadapan dengan Hukum Di Indonesia

Kepengarangan:

  • Marsha Maharani
  • Bestha Inatsan Ashila
  • Siti Ismaya
  • Aisyah Assyifa
  • Dio Ashar Wicaksana
  • Naomi Rehulina Barus
  • Muhammad Ad’har Nasir

Tahun Terbit:

2023

Spesifikasi Buku:

x + 258 halaman, tinggi buku 21 cm

Sinopsis:

Aspek kemampuan masyarakat perlu menjadi perhatian khusus bagi para kalangan penyusun kebijakan, akademisi, bahkan kelompok masyarakat sipil itu sendiri, dikarenakan hasil akhir pengukuran Indeks Akses Keadilan Indonesia (2021) menunjukan angka kemampuan masyarakat Indonesia sebesar 38.7 yang menandakan kontribusi angka tersebut masih berpengaruh buruk pada skor akhir Indeks Akses Keadilan di Indonesia. Apalagi peningkatan kemampuan masyarakat merupakan salah satu strategi nasional untuk peningkatan akses keadilan di Indonesia pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Peran peningkatan kapasitas masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan hukum menjadi hal yang saling berkaitan dengan pemenuhan akses keadilan di Indonesia.

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

Pembaruan-hukum-acara-pidana
Pembaruan Hukum Acara Pidana Pasca Berlakunya KUHP 2023
asesmen-penerapan
Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta