Search

Panduan Memahami Pidana Bersyarat dalam KUHP: Pedoman Bagi Penegak Hukum

Kepengarangan:

  • Raynov Tumorang Pamintori
  • Nisrina Irbah Sati
  • Matheus Nathanael
  • Nur Ansar

Tahun Terbit:

2023

Spesifikasi Buku:

21.9 x 31.7 cm

Sinopsis:

Saat ini telah terdapat berbagai peraturan perundang-undangan yang menggunakan keadilan restoratif. Salah satunya adalah pidana bersyarat (voorwaardelijke veroordeling) yang diatur dalam Pasal 14a-f KUHP. Terdapat 2 (dua) jenis pidana bersyarat dalam ketentuan tersebut, yaitu pidana bersyarat dengan syarat umum yang diatur dalam Pasal 14a KUHP dan pidana bersyarat dengan syarat khusus yang diatur dalam Pasal 14c KUHP.  Namun, peraturan turunan dan panduan teknis penerapan pasal pidana bersyarat ini begitu jelas sampai saat ini.

Buku yang telah disusun atas prakarsa Konsorsium RJ yang terdiri dari ICJR, IJRS dan LeIP bersama dengan Bappenas ini dituliskan untuk memberikan memberikan panduan kepada aparat penegak hukum utamanya jaksa dan hakim untuk memahami hal-hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum, pada saat, ataupun sesudah menerapkan pidana bersyarat. Buku ini juga akan menguraikan hubungan antara pidana bersyarat dengan keadilan restoratif, parameter tindak pidana yang dapat dijatuhi pidana bersyarat; penjatuhan pidana bersyarat dengan syarat umum, khusus, atau kombinasi dari keduanya; serta panduan teknis penerapan Pasal 14a-c KUHP.

Bagikan:

Modul Lainnya:

PEDOMAN-PEMBERDAYAAN-HUKUM-PENINGKATAN-KAPASITAS-MASYARAKAT-DESA-
Pedoman Pemberdayaan Hukum: Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa Dengan Mempelajari, Menggunakan dan Mensosialisasikan Hukum Untuk Mewujudkan Akses Keadilan
[Booklet]-Diskriminasi-di-Indonesia-dan-Pentingnya-Perlindungan-yang-Komprehensif-bagi-Korban-1
Booklet Diskriminasi di Indonesia dan Pentingnya Perlindungan yang Komprehensif bagi Korban
materi-ajar
Materi AJAR Peningkatan Kapasitas Advokat terkait UU TPKS