Search

Laporan Penelitian: Meningkatkan Kualitas Penanganan Perkara Melalui Penganggaran Berbasis Kinerja (BPK) di Kejaksaan RI

Kepengarangan:

SEKNAS FITRA & IJRS

Tahun Terbit:

2018

Spesifikasi Buku:

17,6 x 25 cm

Sinopsis:

Penelitian ini membahas bagaimana merumuskan sistem atau model Perencanaan anggaran, realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan kebutuhan Kejaksaan RI melalui penguatan system penganggaran dan peningkatan SDM di Kejaksaan RI untuk melakukan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK). Harapannya Kejaksaan RI dapat mengimplementasikan PBK sehingga dapat meningkatkan kinerja pada bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus yang merupakan fungsi utama dari Kejaksaan sesuai dengan perundang-undangan.

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

cover-rpjm
Rekomendasi Kebijakan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Bidang Hukum dalam RPJMN 2025 - 2029
2024
Mawar Mencari Keadilan: Narasi Perjalanan Kolaborasi Advokasi Mitra Masyarakat Sipil dan Pemerintah untuk Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual