Arianda Lastiur Paulina
Saffah Salisa Azzahro
Marsha Maharani
Aisyah Assyifa
Aditya Weriansyah
Arianda Lastiur Paulina
Saffah Salisa Azzahro
Marsha Maharani
Aisyah Assyifa
Aditya Weriansyah
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Hakim dan Jaksa/Penuntut Umum mengenai berbagai inovasi hukum yang diatur dalam UU TPKS dan KUHP 2023, sekaligus mengidentifikasi peluang penerapan serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi ketentuan-ketentuan baru tersebut dalam praktik peradilan. Diharapkan, hasil dari penelitian ini dapat memberikan rekomendasi untuk memperkuat koordinasi antara Hakim dan Jaksa/Penuntut Umum dalam penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak, serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara adil dan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Dengan demikian, sinkronisasi ini diharapkan mampu mendukung penerapan perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara lebih efektif dan konsisten di Indonesia.