Bestha Inatsan A.,
Kharisanty Soufi Aulia,
Arsa Ilmi Budiarti
Bestha Inatsan A.,
Kharisanty Soufi Aulia,
Arsa Ilmi Budiarti
Buku saku ini disusun berdasarkan studi literatur tentang dispensasi kawin sebagai salah satu pintu dalam perkawinan anak yang masih menimbulkan polemik di masyarakat. Dispensasi kawin sebelum adanya PERMA No. 5 Tahun 2019 belum memiliki keseragaman proses pemeriksaan yang berdasarkan kepentingan terbaik untuk anak. Tujuan penulisan buku saku ini adalah:
1. Menjadi referensi bagi hakim dan pegawai pengadilan tentang isu-isu kunci terkait perkawinan anak di Indonesia.
2. Meningkatkan pemahaman hakim tentang kondisi perkawinan anak di Indonesia dan kenyataan di lapangan terkait praktik serta dampak buruk perkawinan anak.
3. Menjadi acuan bagi hakim mengenai dasar hukum dalam menangani kasus-kasus dispensasi kawin untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dampak buruk perkawinan anak.
4. Memberikan rekomendasi dan informasi tentang hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam penanganan perkara, untuk memastikan pemenuhan kepentingan terbaik bagi anak, khususnya dalam per-timbangan hukum atas permohonan.