Wiwiek Awiati, yang biasa dipanggil Mbak Wiwiek, adalah lulusan program Sarjana dan Pascasarjana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Selain itu, Mbak Wiwiek juga pernah mengikuti program musim panas di Sekolah Hukum Universitas Wisconsin dan menjadi profesor tamu di Sekolah Hukum Harvard. Selama karirnya, Mbak Wiwiek aktif dalam kegiatan masyarakat sipil. Mbak Wiwiek pernah menjabat sebagai Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), anggota Dewan Nasional WALHI, Ketua Dewan Yayasan TiFA, dan saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif ICEL. Mbak Wiwiek juga aktif terlibat sebagai koordinator dalam tim reformasi Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak tahun 2004. Sejak tahun 2010, Mbak Wiwiek diangkat sebagai penasihat tim tersebut dan terus aktif dalam perannya tersebut. Mbak Wiwiek aktif sebagai dosen dalam bidang Hukum Lingkungan, Klinik Hukum Lingkungan, Penyelesaian Sengketa, Klinik Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, dan Klinik Street Law di FHUI.