Search

Ratna Juwita, S.H., LL.M., M.H., Ph.D.

Rekanan Pakar

Ratna Juwita telah bekerja sebagai Assistant Professor di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta sejak tahun 2015. Ia berhasil mempertahankan desertasi doktoralnya yang berjudul Konseptualisasi Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia pada 12 Juli 2023. Saat ini, ia menjadi Visiting Research Fellow di Department of Transboundary Legal Studies, University of Groningen.

Minat penelitiannya meliputi hukum internasional, hukum Indonesia, antikorupsi, dan hak asasi manusia. Ratna juga terlibat aktif dalam beberapa komunitas penelitian. Ia bergabung dengan Development of International Law in Asia (DILA) pada tahun 2018, dan pada tahun 2020 menjadi bagian dari International Law Association (ILA) Study Group on the Asian State Practice of Domestic Implementation of International Law, di mana ia berfokus pada hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Ratna juga berafiliasi dengan Groningen Centre for Health Law (GCHL), Aletta Jacobs Junior Research Network, dan kelompok penelitian Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan di bawah Rudolf Agricola School for Sustainable Development.

Ratna telah mempresentasikan karyanya di Interdisciplinary Corruption Research Network (ICRN) sejak tahun 2021 dan menjadi anggota Netherlands Network of Human Rights Research (NNHRR) serta Royal Netherlands Society of International Law (KNVIR). Sejak tahun 2023, beliau telah diakui sebagai ahli oleh Transparency International dan termasuk dalam Jaringan Pakarnya. Beliau juga merupakan anggota Kelompok Kerja Koalisi UNCAC untuk anti-korupsi dan hak asasi manusia, dan pada bulan Mei 2024, ia diangkat menjadi anggota Komite ILA untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Dari tahun 2013 hingga 2017, Ratna menjadi copy editor untuk Groningen Journal of International Law. Beliau telah meninjau naskah untuk berbagai jurnal, termasuk Organization Studies, Journal of Human Rights Practice, Crime, Law and Social Change, Journal of World Investment & Trade, dan Asia Pacific Journal on Human Rights and the Law. Di Indonesia, ia menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum dan Masyarakat (2018-2019).