Dio Ashar Wicaksana merupakan lulusan program sarjana Hukum, Universitas Indonesia. Ia menempuh magister-nya di Oñati International Institute Sociology of Law, Spanyol. Dio pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif IJRS yang pertama sejak 2019 hingga 2023. Dio juga pernah terlibat dalam melakukan asistensi kepada lembaga pemerintahan, seperti menjadi Wakil Ketua Tim Penelitian Asesmen Kebijakan Anggaran Bantuan Hukum yang Berspektif Kelompok Rentan di Indonesia pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2023), anggota Pokja Akses Keadilan di Kejaksaan (2022-2023), koordinator konsorsium masyarakat sipil untuk penyusunan Indeks Akses Keadilan bersama Bappenas RI (2019).
Ketertarikannya pada isu akses keadilan dan reformasi peradilan membuat Dio produktif dalam menghasilkan berbagai publikasi dalam bentuk buku, artikel jurnal hingga tulisan-tulisan yang dimuat di media. Selain aktif di IJRS, Dio juga saat ini terdaftar sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa untuk mengajar mata kuliah terkait hukum tata negara, selain itu Dio juga kerap menjadi dosen tamu dan pembicara di forum nasional maupun internasional.