Arianda merupakan lulusan program sarjana Hukum, Universitas Indonesia, yang skripsinya meraih penghargaan Topik Skripsi Terbaik tahun Genap 2022 dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain menjabat sebagai peneliti di IJRS, Arianda juga tergabung sebagai Anggota Kelompok Kerja Akses Keadilan Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia memiliki ketertarikan di isu kekerasan seksual, kelompok rentan, criminal justice reform, serta Open Government. Dimana Arianda terlibat dalam program Pelatihan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kejaksaan Agung RI dan Kelompok Kerja Mahkamah Agung RI, penyusunan Naskah Akademik RUU Penghapusan Diskriminasi, penyusunan aturan nasional terkait Open Government Indonesia, riset Mediasi Penal dan Kajian dampak KUHP 2023 terhadap RKUHAP.