5 dari 7 Masyarakat Pernah Mengalami Kekerasan Seksual Semasa Hidupnya

 

5 dari 7 masyarakat menyebutkan pernah mengalami kekerasan seksual baik pada dirinya sendiri, keluarga ataupun orang lain yang dikenalnya, seperti teman, tetangga, kolega kantor dan sebagainya. Hal ini membuktikan bahwa fenomena kekerasan seksual adalah isu darurat di masyarakat kita. Data ini juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih banyak dialami dan dapat terjadi kepada siapa saja, termasuk laki – laki. Temuan ini membuktikan bahwa stereotipe tentang laki – laki sebagai maskulin, kuat, dan dominan juga bisa menjadi korban. Selain itu, kekerasan seksual ini juga masih banyak terjadi ranah privat yang dianggap aman yaitu di rumah.

 

***Survei ini menggunakan perangkat telepon dan melibatkan partisipasi 2.210 responden yang mencakup wilayah ibukota, kotamadya dan kabupaten. Dengan demikian, didapatkan penyebaran responden yang representatif di setiap provinsi. Responden survei dipilih secara multistage cluster sampling di mana unit sampling adalah cluster sample dari riset-riset sebelumnya. Dari seluruh cluster survei sebelumnya, didapatkan data populasi yang akhirnya diambil sample sejumlah 2.210 responden (margin of error 2 persen dari data populasi)

 

lihat seri lainnya di sini :

Survei Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

Tempat Umum dianggap Lokasi yang Paling Rentan Kekerasan Seksual

 

Masyarakat menganggap bahwa ranah publik adalah tempat yang rawan terjadinya kekerasan seksual. Sementara itu tempat tinggal dan tempat kerja dianggap sebagai tempat paling aman. Padahal, berdasarkan Survei Sense of Justice MaPPI FHUI pada 2016 menemukan, mayoritas pelaku kekerasan seksual adalah orang yang dikenal korban yaitu; teman, pacar, keluarga, tetangga, kerabat, guru dan lainnya–di lingkungan tempat tinggal korban. Pada tahun 2016, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat, 62 persen kekerasan seksual yang dialami anak-anak terjadi di lingkungan terdekat; keluarga dan sekolah.

 

***Survei ini menggunakan perangkat telepon dan melibatkan partisipasi 2.210 responden yang mencakup wilayah ibukota, kotamadya dan kabupaten. Dengan demikian, didapatkan penyebaran responden yang representatif di setiap provinsi. Responden survei dipilih secara multistage cluster sampling di mana unit sampling adalah cluster sample dari riset-riset sebelumnya. Dari seluruh cluster survei sebelumnya, didapatkan data populasi yang akhirnya diambil sample sejumlah 2.210 responden (margin of error 2 persen dari data populasi)

 

lihat seri lainnya di sini :

Survei Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

Pengetahuan Masyarakat Tentang RUU P-KS Masih Minim

Mayoritas masyarakat masih belum mengetahui hal-hal yang diatur dalam RUU P-KS. Masyarakat yang tidak setuju RUU PKS, selain masih ada juga yang belum memahami isinya, mereka juga masih menilai RUU P-KS sebagai RUU kontroversial karena isinya dianggap bertentangan dengan agama seperti berpotensi melindungi kelompok LGBT, legalisasi hubungan seks di luar nikah dan praktek aborsi, serta kriminalisasi hubungan suami istri.

 

***Survei ini menggunakan perangkat telepon dan melibatkan partisipasi 2.210 responden yang mencakup wilayah ibukota, kotamadya dan kabupaten. Dengan demikian, didapatkan penyebaran responden yang representatif di setiap provinsi. Responden survei dipilih secara multistage cluster sampling di mana unit sampling adalah cluster sample dari riset-riset sebelumnya. Dari seluruh cluster survei sebelumnya, didapatkan data populasi yang akhirnya diambil sample sejumlah 2.210 responden (margin of error 2 persen dari data populasi)

lihat seri lainnya di sini :

Survei Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

Survei Respons dan Sikap Masyarakat terhadap Aturan Pembatasan Usia Perkawinan

Survei-Respons-dan-Sikap-Masyarakat-terhadap-Aturan-Pembatasan-Usia-Perkawinan

Download Infografis

Survei Respons dan Sikap Masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS)

Survei-Respons-dan-Sikap-Masyarakat-terhadap-Rancangan-Undang-Undang-Penghapusan-Kekerasan-Seksual-RUU-P-KS

Download Infografis

Kondisi dan Proyeksi Kebutuhan OBH di Provinsi Sulawesi Selatan

Unduh Infografis

 

lihat seri lainnya di sini :

Survei Kebutuhan Hukum