Saat ini Adery Ardhan Saputro (Adery) tengah bekerja di lembaga penelitian bernama Indonesia Judicial Research Society (IJRS). Adery pernah terlibat dalam beberapa agenda penelitian terkait reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung RI, anti korupsi dan isu reformasi peradilan.

Proyek-proyek penelitian tersebut telah menciptakan hubungan yang erat dengan para pemangku kepentingan terutama lembaga-lembaga penegak hukum diantaranya; Mahkamah Agung, Kemenkopolhukam, Kementerian Hukum & HAM, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Saat ini Adery juga merupakan pengajar tidak tetap pada Sekolah Tinggi Hukum Jentera pada mata kuliah hukum pidana, hukum acara pidana serta Kemahiran hukum pidana. Selain sebagai pengajar, Adery juga merupakan tim anggota dari POKJA Akses Keadilan Kejaksaan RI sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja Akses Keadilan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sepanjang berkarier sebagai peneliti hukum, Adery telah terlibat sebagai anggota tim dalam beberapa perumusan kebijakan, seperti:

  1. Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif
  2. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemidanaan Pasal 2 & 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  3. Pedoman Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika;
  4. Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak;
  5. Pedoman Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum
  6. Pedoman Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi
  7. Rancangan Pedoman Mahkamah Agung tentang Penyelesaian Keberatan Terhadap Putusan Perampasan Barang-Barang Bukan Milik Terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Korupsi
  8. Rancangan road map Keadilan Restoratif bersama dengan Bappenas RI

Selanjutnya Adery juga tergabung dalam beberapa gerakan advokasi kebijakan bersama masyarakat sipil di antaranya:

  1. Tergabung dalam Aliansi Reformasi KUHP
  2. Tergabung dalam Aliansi Rancangan KUHAP

aderyardhan@ijrs.or.id

Pendidikan

  • Sarjana Hukum, Fakultas Hukum (SH), Universitas Indonesia (2015)
  • Magister Ilmu Hukum (LL.M), Vrije Universiteit Amsterdam (2019)

Program

  • Penyusunan Pedoman Penuntutan Perkara Narkotika (April -Desember 2021)- The Asia Foundation
  • Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana (Maret 2021-….)- Rutgers, AIPJ (Australia Aid), USAID, dan The Asia Foundation
  • Kelayakan dan Strategi Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (April-September 2021) Bappenas dan ICJR
  • Program Asesmen Konsistensi Putusan Gender dan difabel (Maret- November 2015) – Australian Aid Foundation
  • Disparitas Tindak Pidana Korupsi Khususnya Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – USAID ( Januari 2017- Desember 2020)
  • Judicial Review Mahkamah Konstitusi terkait SPDP (Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan)
  • Pemantau Jaksa dan Sosialisasi Kejaksaan RI – AIPJ Australian Aid (November 2013- Mei 2014)
  • Riset terkait Tata Kelola Institusi Penegakan Hukum – Bappenas RI ( Maret- Desember 2020)
  • Program Penelitian Kajian Putusan Pengadilan Hubungan Industrial ( Juni 2013- Agustus 2014)
  • Penerbitan Buku Bunga Rampai Kejaksaan RI (Februari- September 2015) – The Asia Foundation

Publikasi

Buku

Jurnal

Thesis & Skripsi

  • Revisiting the definition of Terrorism in ASEAN Convention on Counter-Terrorism, Master Thesis di Vrije Universiteit Asmterdam (2019)
  • Tinjauan Yuridis Bentuk Penyertaan pada Penyertaan (deelneming aan deelneming) (studi kasus Antasari Azhar), Skripsi di Universitas Indonesia (2015)