Search

Laporan Penelitian: Meningkatkan Kualitas Penanganan Perkara Melalui Penganggaran Berbasis Kinerja (BPK) di Kejaksaan RI

Kepengarangan:

SEKNAS FITRA & IJRS

Tahun Terbit:

2018

Spesifikasi Buku:

17,6 x 25 cm

Sinopsis:

Penelitian ini membahas bagaimana merumuskan sistem atau model Perencanaan anggaran, realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan kebutuhan Kejaksaan RI melalui penguatan system penganggaran dan peningkatan SDM di Kejaksaan RI untuk melakukan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK). Harapannya Kejaksaan RI dapat mengimplementasikan PBK sehingga dapat meningkatkan kinerja pada bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus yang merupakan fungsi utama dari Kejaksaan sesuai dengan perundang-undangan.

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

2025
Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Pedoman Jaksa Agung No. 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana
2025
Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum: Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2019